Pendahuluan
Al-Qur’an bagi umat Islam merupakan Verbum
dei (kalam Allah) yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw melalui
perantara malaikat Jibril selama kurang lebih dua puluh tiga tahun.[1]
Dimana al-Qur’an tersebut diturunkan Allah menggunakan bahasa Arab.[2]
Sebagai Verbum dei (kalam Allah),
al-Qur’an merupakan kitab suci yang menghimpun seluruh ajaran-ajaran Allah yang
berupa asas pemikiran, sosial-politik, ekonomi, dan eksoterik-isoterik yang
dipegangi oleh umat Islam.[3]
Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam tidak
bisa diintrogasi “ilmiah” dan nalar insaniyah, sebab yang terkandung di
dalamnya adalah norma-norma dan doktrin-doktrin absolut. Di lain pihak,
keberadaan al-Qur’an sebagai data sejarah, yakni teks yang secara historis
berada di tengah-tengah umat Islam. Al-Qur’an juga menjadi sumber, fondasi, dan
ilham bagi norma-norma yang mengatur kehidupan orang Islam. Melalui
standar keilmuan tertentu, Al-Qur’an bisa saja diinterogasi secara ilmiah,
dianalisa, diinterpretasikan,
dan sebagainya. Oleh karena itu, kedua
hal tersebut tidak bisa dicampuradukkan. Interogasi “ilmiah” terhadap al-Qur’an sudah sepantasnya ditempatkan pada
wilayah kajian ilmiah, bukan dipandang sebagai sebuah penyimpangan pada iman.[4]
Al-Quran
sebagai kitab terpadu, menghadapi, dan memperlakukan peserta didiknya dengan
memperhatikan keseluruhan unsur manusiawi, jiwa, akal, dan jasmaninya.[5]
[1] Taufik Adnan Kamal, Rekonstruksi
Sejarah Al-Qur’an,(Jakarta: Yayasan Abad Demokrasi, 2011), hal. 13
[2]Musa Ibrahim al-Ibrahim, Buhuts Manhajiyyah fi Ulum al-Qur’an al-Karim, (Oman: Dar ‘Amar, 1996)hal. 15
[3] Muhammad ibn Lutfi al-Shibagh, Lumhat
fi Ulum al-Qur’an wa Ittijahat al-Tafsir,
(Beirut: Maktabah al-Islami, 1990), hal. 29
[5] M.Quraish Syihab, Wawasan al-Qur’an,
(Bandung: Mizan, 1996), hal.8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar