Selasa, 09 Juni 2015

Hermeneutika al-Qur'an



Pendahuluan
Al-Qur’an bagi umat Islam merupakan Verbum dei (kalam Allah) yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantara malaikat Jibril selama kurang lebih dua puluh tiga tahun.[1] Dimana al-Qur’an tersebut diturunkan Allah menggunakan bahasa Arab.[2]
Sebagai Verbum dei (kalam Allah), al-Qur’an merupakan kitab suci yang menghimpun seluruh ajaran-ajaran Allah yang berupa asas pemikiran, sosial-politik, ekonomi, dan eksoterik-isoterik yang dipegangi oleh umat Islam.[3]
Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam tidak bisa diintrogasi “ilmiah” dan nalar insaniyah, sebab yang terkandung di dalamnya adalah norma-norma dan doktrin-doktrin absolut. Di lain pihak, keberadaan al-Qur’an sebagai data sejarah, yakni teks yang secara historis berada di tengah-tengah umat Islam. Al-Qur’an juga menjadi sumber, fondasi, dan ilham bagi norma-norma yang mengatur kehidupan orang Islam. Melalui standar keilmuan tertentu, Al-Quran bisa saja diinterogasi secara ilmiah, dianalisa, diinterpretasikan, dan sebagainya. Oleh karena itu, kedua hal tersebut tidak bisa dicampuradukkan. Interogasi “ilmiah” terhadap al-Quran sudah sepantasnya ditempatkan pada wilayah kajian ilmiah, bukan dipandang sebagai sebuah penyimpangan pada iman.[4]
Al-Quran sebagai kitab terpadu, menghadapi, dan memperlakukan peserta didiknya dengan memperhatikan keseluruhan unsur manusiawi, jiwa, akal, dan jasmaninya.[5]






[1] Taufik Adnan Kamal, Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an,(Jakarta: Yayasan Abad Demokrasi, 2011), hal. 13
[2]Musa Ibrahim al-Ibrahim,  Buhuts Manhajiyyah fi Ulum al-Qur’an al-Karim, (Oman: Dar ‘Amar, 1996)hal. 15
[3] Muhammad ibn Lutfi al-Shibagh, Lumhat fi Ulum al-Qur’an  wa Ittijahat al-Tafsir, (Beirut: Maktabah al-Islami, 1990), hal. 29
[4] Moh. Ali, Kontektualisasi al-Qur’a, Dalam Jurnal Hunafa, Vol. 7, No.1, April 2010:61-68
[5] M.Quraish Syihab, Wawasan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1996), hal.8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar